Kecaman terhadap promosi minuman keras oleh managemen Holywings dengan membawa nama Muhammad dan Maria terus bermunculan.
Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Muhammad Rizki Fadillah mengaku sangat miris dengan upaya promosi yang menyinggung SARA tersebut.
“Dari sekian nama mengapa harus nama Muhammad dan Maria. Muhammad adalah nama yang diagungkan oleh umat Islam dan Maria diagungkan oleh umat Nasrani,” katanya.
Ia sangat menyayangkan, manajemen Holywings tidak peka terhadap kondisi masyarakat Indonesia. Apalagi, minuman keras merupakan hal yang sangat dilarang baik di agama Islam maupun Nasrani.
“Di dalam ajaran umat muslim maupun nasrani, minuman beralkohol diharamkan," ujarnya.
Diketahui promosi minuman keras dengan mencatut nama Muhammad dan Maria tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi menetapkan enam tersangka kasus promosi miras "Muhammad" dan "Maria" oleh Holywings. Mereka adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25).
“Kami mendesak polisi menuntaskan persoalan ini. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved