Kecam Driver Taksi Online Culik Penumpang Perempuan, Ketua KNPD Sumut: Layak Dihukum Mati

Suryani Paskah Naiborhu/RMOLSumut
Suryani Paskah Naiborhu/RMOLSumut

Kasus penculikan dan perampokan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online sangat dikecam oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Demokrat Sumatra Utara (DPD KNPD Sumut) Suryani Paskah Naiborhu.


Pelaku dalam kasus ini yakni berinisial NLT menurutnya harus dihukum berat agar menjadi pelajaran kedepannya.

"Penegak hukum membuka peluang untuk menerapkan pasal hukuman mati kepada tersangka atas aksi kejahatan yang dilakukannya," katanya, Sabtu (27/11/2021).

Suryani menjelaskan, aksi kejahatan tersangka kepada penumpang bernama Graciella Chandra atau Gracia tersebut merupakan kejahatan berat yang memberikan dampak buruk bagi korban secara fisik dan psikis. Pada sisi lain, hal ini juga berdampak pada sopir taksi online lain yang berpotensi kehilangan pekerjaan karena warga menjadi tidak percaya kepada mereka.

"Artinya selain dampak buruk bagi korban, hal ini juga berdampak buruk bagi orang lain yang menggantungkan mata pencaharian sebagai sopir taksi online. Saya kira, itu yang membuat kejahatan yang dilakukan oleh NLT implikasinya sangat buruk sehingga yang bersangkutan pantas dihukum berat," ujarnya.

Diketahui aksi penculikan dan perampokan dialami oleh Gracia saat memesan taksi online menuju salah satu pusat perbelanjaan. Namun, sopir taksi online tiba-tiba melakukan penculikan dan perampokan terhadapnya. Beruntung ia berhasil keluar dari bagasi mobil tersangka dalam keadaan mulut di lakban dan tangan diikat.

"Aksi menutup mulut dengan lakban serta mengikat tangan dan kaki korban ini bertujuan agar korban tidak dapat melakukan perlawanan. Bisa saja tersangka kemudian melakukan pembunuhan agar aksi kejahatannya tidak terungkap," sebutnya.

Pada sisi lain, aksi kejahatan ini menurut Suryani juga harus menjadi pelajaran penting bagi perusahaan yang menjadi operator taksi online agar lebih selektif untuk menerima driver sebagai mitra mereka. Seleksi ketat terhadap warga yang ingin mendaftar sebagai driver.

"Adanya kasus ini memunculkan pertanyaan seperti apa proses seleksi yang dilakukan perusahaan transportasi online dalam merekrut warga untuk menjadi mitra mereka sebagai driver. Apakah hanya sekedar seleksi biasa saja, dalam arti cukup mengisi form pendaftaran, atau ada proses yang lebih ketat. Karena aksi kejahatan yang dilakukan oleh driver perusahaan transportasi online sudah beberapa kali terjadi. Karena itu, perusahaan transportasi online perlu memperhatikan aspek rekrutmen driver," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Suryani Paskah Naiborhu memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan sigap berhasil menangkap NLT. "Saya memberikan apresiasi kepada langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku. Semoga peristiwa seperti ini tidak lagi terulang," tuturnya.