Forum Konservasi Orangutan Indonesia (Forina) mengecam upaya pembubaran paksa diskusi publik tentang Orangutan tapanuli pada 9 Maret 2023 di Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian didesak untuk mengusut pelaku yang tidak dikenal dan tiba-tiba muncul memaksa diskusi tersebut dibubarkan.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki insiden ini dan meminta pertanggungjawaban para pelaku atas tindakan mereka. Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk melindungi kebebasan berekspresi dan memastikan keamanan semua warga negara yang ingin terlibat dalam diskusi dan debat publik yang damai,” demikian disampaikan Ketua Forina Dr. Aldrianto Priadjati dalam surat terbukanya.
Aldrianto menjelaskan, Diskusi ini merupakan tanggapan atas publikasi kolaborasi tentang dampak potensial PLTA Batang Toru terhadap kelestarian orangutan tapanuli dan habitatnya di Batang Toru
Penyelenggara acara sudah berusaha menenangkan situasi, tetapi orang-orang tersebut terus mengganggu jalannya diskusi dan berperilaku agresif, mengancam keselamatan para peserta. Hanya setelah penyelenggara membawa individu-individu tersebut ke lantai bawah untuk melakukan percakapan pribadi dan menjelaskan tujuan acara, situasi baru mereda.
“Kami mengecam gangguan paksa terhadap diskusi publik dan menganggapnya sebagai upaya untuk menghambat kebebasan berbicara dan berekspresi. Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam diskusi dan debat publik, mengekspresikan pandangan dan pendapat mereka, dan didengar tanpa takut akan intimidasi atau pembalasan,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Dr Onrizal yang menjadi salah satu narasumber pada diskusi tersebut. Pengamat lingkungan hidup dari Universitas Sumatera Utara ini menilai upaya pembubaran diskusi sangat menciderai demokrasi.
“Selain menciderai demokrasi, ini juga bertentangan dengan pancasila sebagai dasar negara. Perlu diusut,” pungkasnya.
- Upaya Pembubaran Diskusi PLTA Batang Toru Pelanggaran Kebebasan Berekspresi
- Orangutan Mati Pasca Dievakuasi Dari Karo, BBKSDA Terbitkan Surat Perintah Investigasi
- Orangutan yang Tertangkap di Karo Dikabarkan Mati, BBKSDA Masih Bungkam