Peristiwa kebakaran merenggut nyawa dua bocah kakak beradik berusia 4 dan 3 tahun di Jalan Selamat Pulau no 12, Lingkungan VI, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (3/5/2023).
Keduanya tidak terselamatkan dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut.
Data yang diperoleh dari pihak BPBD Kota Medan dalam keterangannya menyebutkan objek yang terbakar merupakan rumah yang ditempati oleh keluarga Sepno atau yang akrab disapa Wakno.
Informasi kebakaran mereka terima sekitar pukul 12.30 WIB dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah api dipadamkan, jenazah dua korban bernama Aldo (4) dan Bunga Cahaya (3) langsung dievakuasi ke RS Mitra Medika.
Sejauh ini penyelidikan masih dilakukan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek.
© Copyright 2024, All Rights Reserved