Duha menjelaskan, selain mengantisipasi berbagai potensi masalah di Pilkada Nias Selatan 2020 mereka saat ini juga sedang fokus menyusun anggaran. Jumlah anggaran yang mereka ajukan ke Pemkab Nias Selatan belum final namun diperkirakan besarannya pada kisaran angka Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
\"Kita anggaran itu kan belum final, tergantung nanti pemeriksaan dan koreksi dari Pemkab Nias Selatan,\" ujarnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi mereka kata Duha yakni persoalan keamanan. Hal ini mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkada, Nias Selatan selalu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus.
\"Itu tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti pihak kepolisian, yang pasti kita mengantisipasi seluruh hal yang menjadi kekhawatiran kita bersama,\" ungkapnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena keterlambatan pengiriman logistik sehingga pemungutan suara tidak dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 17 April 2019.
Pemungutan suara susulan tersebut terjadi pada 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan. " itemprop="description"/>
Duha menjelaskan, selain mengantisipasi berbagai potensi masalah di Pilkada Nias Selatan 2020 mereka saat ini juga sedang fokus menyusun anggaran. Jumlah anggaran yang mereka ajukan ke Pemkab Nias Selatan belum final namun diperkirakan besarannya pada kisaran angka Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
\"Kita anggaran itu kan belum final, tergantung nanti pemeriksaan dan koreksi dari Pemkab Nias Selatan,\" ujarnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi mereka kata Duha yakni persoalan keamanan. Hal ini mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkada, Nias Selatan selalu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus.
\"Itu tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti pihak kepolisian, yang pasti kita mengantisipasi seluruh hal yang menjadi kekhawatiran kita bersama,\" ungkapnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena keterlambatan pengiriman logistik sehingga pemungutan suara tidak dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 17 April 2019.
Pemungutan suara susulan tersebut terjadi pada 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan. "/>
Duha menjelaskan, selain mengantisipasi berbagai potensi masalah di Pilkada Nias Selatan 2020 mereka saat ini juga sedang fokus menyusun anggaran. Jumlah anggaran yang mereka ajukan ke Pemkab Nias Selatan belum final namun diperkirakan besarannya pada kisaran angka Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
\"Kita anggaran itu kan belum final, tergantung nanti pemeriksaan dan koreksi dari Pemkab Nias Selatan,\" ujarnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi mereka kata Duha yakni persoalan keamanan. Hal ini mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkada, Nias Selatan selalu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus.
\"Itu tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti pihak kepolisian, yang pasti kita mengantisipasi seluruh hal yang menjadi kekhawatiran kita bersama,\" ungkapnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena keterlambatan pengiriman logistik sehingga pemungutan suara tidak dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 17 April 2019.
Pemungutan suara susulan tersebut terjadi pada 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan. "/>
Pemungutan suara susulan akibat keterlambatan pengiriman logistik pada Pemilu 2019 lalu ternyata menjadi bahan evaluasi bagi KPU Nias Selatan. Menghadapi Pilkada 2020, KPU Nias Selatan mengaku sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita sudah melakukan berbagai antisipasi, kita koordinasi dengan pihak dari eksternal maupun dari internal. Kita tidak ingin kejadian seperti Pemilu 2019 lalu itu terulang," kata Komisioner KPU Nias Selatan Repa Duha, Jumat (12/7/2019).
Duha menjelaskan, selain mengantisipasi berbagai potensi masalah di Pilkada Nias Selatan 2020 mereka saat ini juga sedang fokus menyusun anggaran. Jumlah anggaran yang mereka ajukan ke Pemkab Nias Selatan belum final namun diperkirakan besarannya pada kisaran angka Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
"Kita anggaran itu kan belum final, tergantung nanti pemeriksaan dan koreksi dari Pemkab Nias Selatan," ujarnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi mereka kata Duha yakni persoalan keamanan. Hal ini mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkada, Nias Selatan selalu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus.
"Itu tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti pihak kepolisian, yang pasti kita mengantisipasi seluruh hal yang menjadi kekhawatiran kita bersama," ungkapnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena keterlambatan pengiriman logistik sehingga pemungutan suara tidak dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 17 April 2019.
Pemungutan suara susulan tersebut terjadi pada 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Pemungutan suara susulan akibat keterlambatan pengiriman logistik pada Pemilu 2019 lalu ternyata menjadi bahan evaluasi bagi KPU Nias Selatan. Menghadapi Pilkada 2020, KPU Nias Selatan mengaku sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita sudah melakukan berbagai antisipasi, kita koordinasi dengan pihak dari eksternal maupun dari internal. Kita tidak ingin kejadian seperti Pemilu 2019 lalu itu terulang," kata Komisioner KPU Nias Selatan Repa Duha, Jumat (12/7/2019).
Duha menjelaskan, selain mengantisipasi berbagai potensi masalah di Pilkada Nias Selatan 2020 mereka saat ini juga sedang fokus menyusun anggaran. Jumlah anggaran yang mereka ajukan ke Pemkab Nias Selatan belum final namun diperkirakan besarannya pada kisaran angka Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
"Kita anggaran itu kan belum final, tergantung nanti pemeriksaan dan koreksi dari Pemkab Nias Selatan," ujarnya.
Salah satu persoalan yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi mereka kata Duha yakni persoalan keamanan. Hal ini mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkada, Nias Selatan selalu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus.
"Itu tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti pihak kepolisian, yang pasti kita mengantisipasi seluruh hal yang menjadi kekhawatiran kita bersama," ungkapnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Kabupaten Nias Selatan pada Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena keterlambatan pengiriman logistik sehingga pemungutan suara tidak dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 17 April 2019.
Pemungutan suara susulan tersebut terjadi pada 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.