Pihak Inspektorat Sumatera Utara merespon pengaduan dari sejumlah guru yang keberatan dengan pemotongan gaji mereka sejak Juni 2019.
Diketahui pemotongan gaji tersebut membuat mereka keberatan karena tidak adanya transparansi dimana slip gaji mereka juga tidak diberikan.
Atas pengaduan ini, pihak Inspektorat langsung melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Percut Sei Tuan, Dr Awaluddin, Bendahara Gaji serta pengurus koperasi dan bendahara Koperasi SMAN 1 Percut Sei Tuan. Sejumlah guru yang juga keberatan juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam memenuhi panggilan ini, pihak inspektorat meminta masing-masing membawa dokumen.
Diketahui kasus pemotongan gaji guru di SMAN 1 Percut Sei Tuan beberapa waktu belakangan ini memicu polemik. Sejumlah guru mengaku keberatan karena peruntukan pemotongan gaji mereka tidak diketahui secara detail. Sebab, mereka mengaku tidak mendapatkan slip gaji.
Kepala sekolah SMAN 1 Percut Sei Tuan, Awaluddin mengatakan pemotongan tersebut untuk membayar beberapa iuran yakni cicilan pinjaman di Bank Sumut, iuran koperasi, iuran kegiatan rohani dan iuran Keluarga Besar Guru SMA N 1 Percut Sei Tuan (IKAGA).
© Copyright 2024, All Rights Reserved