Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim hingga penyidik di Polsek Kutalimbaru.
Pencopotan ini terkait kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka narkoba yang dilakukan oleh penyidik Polsek Kutalimbaru tersebut.
"Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas," ucapnya kepada wartawan, Selasa (26/10).
Panca mengatakan langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Kutalimbaru serta Kanit Reskrim dan penyidik yang diduga terlibat.
"Makanya tadi malam, saya copot yang bersangkutan, termasuk Kapolseknya dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukan tanggung jawabnya sebagai anggota polri yang bisa mengayomi dan melindungi masyarakat," tegas Panca.
Selain pencopotan kata Panca, mereka juga saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
"Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidik beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, Insyaallah kita tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, personil Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri salah seorang tahanan di Polsek itu. Peristiwa itu dilakukan oleh para pelaku dengan dalih untuk mengupayakan pembebasan dari sang tahanan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved