Pihak Karantina Pertanian Belawan melakukan operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pemeriksaan terhadap hewan maupun produk turunan dilaporkan kepada pihak karantina sebagaimana aturan yang berlaku sesuai undan-undang no 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Dalam pelaksanaan operasi ini, pihak Karantina menggandeng beberapa institusi lain seperti TNI AL, Polri dalam hal ini pihak Polairud. Dalam operasi ini, masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran masih hanya diberi peringatan saja.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saat ini hanya kita beri peringatan tidak kita arahkan untuk melaporkan ke kantor karantina untuk diperiksa kesehatannya dan dilakukan sertifikasi," kata Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Belawan, Priyadi, Sabtu (30/10/2021).
Saat ini kata Priyadi, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan karantina. Hal ini dilakukan dengan harapan, pengetahuan mengenai karantina dan juga prosedur pelaporan yang harus dijalani jika berkaitan dengan aturan karantina.
"Selama ini edukasi tentang apa itu karantina masih kurang. Jadi tangkapan kita kali ini hanya kita berikan pemahanan tentang peraturan karantina dan jika terulang kembali maka barulah akan kita terapkan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi patuh dan kegiatan lainnya, bisa membuat masyarakat lebih paham dan patuh terhadap aturan yang ada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved