Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin tetap turun ke lapangan untuk memimpin penertiban PPKM Darurat.
Ia turun bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan seperti pihak Danramil dan camat untuk memantau para pelaku usaha non esensial dan non kritikal.
Pada beberapa lokasi, rombongan ini memberikan pengarahan kepada para pemilik warung makanan dan minuman agar tidak melayani pesanan makan ditempat, melainkan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang. Selain itu mereka juga mengingatkan mengenai beberapa aturan lainnya seperti jam beroperasi masing-masing usaha.
Selain itu, petugas juga mengunjungi beberapa lokasi perkantoran dan perbankan. Di sana mereka menemui manajemen yang bertanggungjawab terhadap operasional kantor. Petugas juga memastikan aturan mengenai operasional perkantoran dipatuhi dengan baik yakni 50 persen work from home dan pekerja yang bekerja di kantor wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Dihari kedua penerapan PPKM darurat kita lakukan himbauan pada sektor esensial sambil mengecek pelaku usaha non esensial yang sebelumnya telah kita beri himbauan, apakah himbauan itu dilaksanakan atau tidak. Pada hari keempat (15/7/2021) nanti baru kita lakukan penindakan," pungkas Arifin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved