Rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat perhatian dari Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa).
Kapolri Suyudi melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kabareskrim, Kabaintelkam, Irwasum, hingga sejumlah Kapolda.
Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan mengatakan, rotasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan dan reformasi institusi Polri.
"Rotasi besar-besaran di tubuh Polri jangan sampai menimbulkan indikasi bahwa ada kepentingan politik di baliknya. Kalau memang untuk pembenahan organisasi dan reformasi Polri, tentu harus kita dukung," kata Adi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurut Adi, pergantian pejabat di sejumlah posisi strategis harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalitas, transparansi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
"Jangan sampai rotasi ini hanya menjadi pergantian orang dari satu posisi ke posisi lain, tetapi tidak membawa perubahan mendasar terhadap wajah kepolisian," tegasnya.
Adi menerangkan, Polri memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, menurut dia, independensi institusi kepolisian perlu terus dijaga.
"Polri harus bekerja berdasarkan kepentingan rakyat dan negara, bukan menjadi alat kekuasaan," ujarnya.
Ia berharap Kapolri Suyudi menjadikan momentum pergantian kepemimpinan dan rotasi sejumlah pejabat strategis sebagai kesempatan memperkuat agenda reformasi kepolisian.
Menurutnya, reformasi Polri harus menyentuh aspek yang dirasakan langsung masyarakat, mulai dari peningkatan profesionalitas aparat, penegakan hukum yang transparan, penguatan pengawasan internal, pemberantasan praktik koruptif, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kapolri harus memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada kesan bahwa jabatan diberikan atau digeser karena kedekatan maupun kepentingan politik," kata Adi.
Barabusa, lanjut Adi, akan mencermati perkembangan rotasi tersebut, termasuk dampaknya terhadap arah kebijakan dan kinerja kepolisian di lapangan.
Ia menilai keberhasilan rotasi tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah pejabat yang digeser, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
"Ukuran keberhasilan rotasi bukan pada berapa banyak jenderal yang digeser. Ukurannya adalah apakah masyarakat semakin percaya kepada Polri, apakah hukum semakin adil, dan apakah polisi semakin dekat dengan rakyat," pungkasnya.
