Terlepas dari penyidikan kasus yang sedang berjalan, ia mengaku heran dengan cara pengambilan uang yang dilakukan oleh pihak BPKAD tersebut.
\"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang,\" ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.
\"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak,\" tegasnya.
Diketahui BPKAD Pemprov Sumuy kehilangan uang senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Uang tersebut merupakan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020." itemprop="description"/>
Terlepas dari penyidikan kasus yang sedang berjalan, ia mengaku heran dengan cara pengambilan uang yang dilakukan oleh pihak BPKAD tersebut.
\"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang,\" ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.
\"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak,\" tegasnya.
Diketahui BPKAD Pemprov Sumuy kehilangan uang senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Uang tersebut merupakan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020."/>
Terlepas dari penyidikan kasus yang sedang berjalan, ia mengaku heran dengan cara pengambilan uang yang dilakukan oleh pihak BPKAD tersebut.
\"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang,\" ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.
\"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak,\" tegasnya.
Diketahui BPKAD Pemprov Sumuy kehilangan uang senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Uang tersebut merupakan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020."/>
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihanya masih melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya uang milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara, dari mobil yang diparkirkan di halaman Kantor Gubernur pada Senin (9/9/2019). Pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan uang tersebut dari Bank Sumut sudah dimintai keterangan termasuk memeriksa CCTV.
"Dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan," katanya, Rabu (11/9/2019).
Terlepas dari penyidikan kasus yang sedang berjalan, ia mengaku heran dengan cara pengambilan uang yang dilakukan oleh pihak BPKAD tersebut.
"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.
"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak," tegasnya.
Diketahui BPKAD Pemprov Sumuy kehilangan uang senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Uang tersebut merupakan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihanya masih melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya uang milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara, dari mobil yang diparkirkan di halaman Kantor Gubernur pada Senin (9/9/2019). Pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan uang tersebut dari Bank Sumut sudah dimintai keterangan termasuk memeriksa CCTV.
"Dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan," katanya, Rabu (11/9/2019).
Terlepas dari penyidikan kasus yang sedang berjalan, ia mengaku heran dengan cara pengambilan uang yang dilakukan oleh pihak BPKAD tersebut.
"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.
"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak," tegasnya.
Diketahui BPKAD Pemprov Sumuy kehilangan uang senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Uang tersebut merupakan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020.