Bom aksi terorisme yang terjadi di Markas Polrestabes Medan pada 13 November 2019 lalu akan tetap menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan sistem pengamanan di markas-markas kepolisian di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ PAnca Putra Simanjuntak saat menghadiri penyerahan kompensasi kepada para korban bom Polrestabes Medan.
"Mulai hari ini peristiwa yang telah terjadi agar kita jadikan bahan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian terorisme itu tidak terulang kembali," katanya di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3).
Secara khusus mengenai penyerahan kompensasi yang diserahkan oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut, Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih. Menurutnya ini menjadi bentuk perhatian hadirnya negara kepada para korban aksi terorisme.
"Oleh karena itu, saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 7 korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan menerima kompensasi dari LPSK. Kompensasi ini diserahkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved