Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Labuhanbatu berjalan aman dan kondusif.
Pelaksanaan PSU ini ditinjau langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I / Bukut Barisan Mayjen TNI Hasanuddin.
"Kepada masyarakat yang sudah selesai melaksanakan pencoblosan diimbau untuk segera meninggalkan lokasi TPS, agar tidak terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Kapolda Sumut di lokasi.
Panca juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Personil TNI Polri serta Penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja sungguh-sungguh menyukseskan PSU lanjutan tersebut.
"Sampai dengan saat ini pelaksanaan PSU lanjutan terpantau lancar. Dan saya berharap pelaksanaan perhitungan suara juga dapat berjalan dengan baik dan dapat memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Labuhanbatu 4 tahun ke depan," harapanya.
Diketahui, PSU digelar dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 64/PL.02.6-KPT/1210/KAB-LAB/IV/2021 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasca PSU pertama 24 April 2021 lalu.
"Penetapan PSU pada 19 Juni 2021 mendatang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno serta berkordinasi dengan KPU Provinsi Sumut dan KPU RI. Untuk logistik, dapat dipastikan telah dipersiapkan sebelum pelaksanaan PSU," pungkas Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved