Pandemi covid-19 tidak membuat rencana renovasi Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara diurungkan.
Gedung Diskominfo yang terletak di Jalan HM Said no 27 Medan tersebut akan direnovasi menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,112 miliar.
Dilihat pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) https://lpse.sumutprov.go.id/, ihwal penganggaran ini tercantum pada kode
20210027 pada kategori pengerjaan konstruksi dengan nama tender Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada laman tersebut juga dicantumkan jika sistem pengadaan tersebut dilakukan dengan metode tender. Syarat perusahaan juga disebutkan dengan detail seperti kualifikasi perusahaan hingga legalitas berupa perizinan di bidang konstruksi.
Data yang dicantumkan disebutkan jumlah perusahaan peserta tender untuk pengadaan ini mencapai 67 peserta. Pada kolom tahapan tender disebutkan pengadaan ini telah diumumkan Agustus dan penandatanganan kontrak pemenang tender yakni September 2021.
Diketahui renovasi gedung di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belakangan ini kerap menjadi sorotan seiring kondisi perekonomian yang terpuruk akibat dampak pandemi covid-19. Renovasi gedung ditengah keterpurukan ekonomi dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan atas kondisi rakyat.
Salah satu sorotan terakhir yakni renovasi Kantor Gubernur Sumatera Utara yang menelan biaya Rp 69 miliar. Namun, belakangan diketahui anggaran renovasi kantor gubernur tersebut ternyata dianggarkan sebelum pandemi covid-19 yakni pada tahun .
© Copyright 2024, All Rights Reserved