Desakan agar pemerintah segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menaikkan upah kembali disuarakan oleh kalangan buruh di Sumatera Utara, Rabu (12/10/2022).
Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, massa yang berasal dari Partai Buruh Sumatera Utara menyebutkan kondisi masyarakat pasca kenaikan harga BBM semakin memprihatinkan.
“Untuk itu kami meminta agar pemerintah segera menurunkan harga BBM ke harga semula,” kata Ketua Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo.
Selain menyampaikan tuntutan penurunan harga BBM, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan lain. Diantaranya yakni kenaikan upah buruh yang menurut mereka tidak dilakukan dalam tiga tahun terakhir. Padahal, harga kebutuhan semakin meningkat.
“Realisasikan kenaikan upah buruh di Sumut sebesar 13 persen untuk tahun 2023 karena upah buruh di Sumut sudah tiga tahun tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Willy, Partai Buruh juga menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja dan UU Perbaikan Cipta Kerja.
"Kami meminta cabut UU cipta kerja, dan kembalikan kepada UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," ujarnya.
Massa Partai buruh juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran
apabila tuntutan buruh hari ini khususnya di Sumut tidak ditanggapi, pada Bulan Desember 2022 mendatang pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Sumut.
"Kami akan turunkan puluhan ribu buruh untuk menyampaikan tuntutan kami. Dan secara nasional 10 juta buruh kami akan menggelar mogok nasional, mogok serentak kaum buruh pekerja di seluruh Indonesia, melumpuhkan industri meminta kepada pemerintah agar peduli," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved