Belasan tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Labuhan Deli berhasil ditangkap kembali oleh Tim gabungan Polsek Labuhan Deli, bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Ditkrimum Polda Sumut.
Para tahanan tersebut ditangkap dari beberapa tempat di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Saat ini 14 orang tahanan sudah kembali di boyong ke kantor polisi sedangkan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengingatkan agar mereka segera menyerahkan diri.
"Yang belum tertangkap diharapkan segera menyerah ke Polsek Labuhan Deli, " ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Disebutkan, Kombes Hadi Wahyudi, para tahanan kabur dari sel Polsek Labuhan Deli itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, dengan cara merusak gembok sel dengan kawat.
Penangkapan ini diapresiasi oleh pemerhati sosial Dedi Irwandi Lubis. Menurutnya kecepatan dari petugas untuk membekuk kembali para tahanan kabur tersebut akan membuat suasana tetap kondusif.
"Kita tetap memberikan apresiasi kepada Polsek Labuhan Deli dan Polres Labuhan Belawan yang cepat menangkap para tahanan kabur itu. Hasil baik ini membawa suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhan Belawan," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved