Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut di ruang rapat Bupati Deli Serdang, Kamis (9/6/2022).
Seperti kita ketahui bersama, dalam PP nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern Pemerintah, Pasal 2 disebutkan bahwa “untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, Transfaran, dan akun tabel, Menteri/ Pimpinan lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikoa wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan"
Program tersebut menjadi salah satu target indikator kinerja bidang aparatur negara di Pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam penentuan tingkat kematangan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang Terintegrasi atau disebut tingkat Maturasi SPIP dapat mencapai level 3 dari skala 1-5.
Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang menyampaikan terimakasih atas penghargaan dan penilaian dari BPKP Sumut untuk Pemkab Deli Serdang.
"Alhamdulillah Kabupaten Deli Serdang telah meraih SPIP terintegrasi level 3 terdefenisi, suatu kebanggaan karena Kabupaten Deli Serdang merupakan satu - satunya Kabupaten di Sumatera Utara yang meraih SPIP terintegrasi dilevel 3 dalam Penilaian tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP yang dilakukan oleh BPKP Sumut”, ujar Ashari.
Bupati Deli Serdang juga berharap perbaikan semakin ditingkatkan “kedepan seluruh instasi harus dapat memahami secara substantif dari seluruh elemen yang berkaitan dengan SPIP, sehingga potensi - potensi penyimpangan dapat di atasi secara dini, capaian dan tujuan program yang dilaksanakan sesuai dengan yang di rencanakan untuk diketahui, Untuk itu pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Deli Serdang masih perlu peningkatan dalam hal penerapan manajemen resiko dan efektifitas pengendalian korupsi, khususnya terkait perumusan kebijakan serta peningkatan kesadaran Antikorupsi bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Deli Serdang”.
Edwin Nasution, SH, CGCAE selaku Inspektur Kabupaten Deli Serdang juga menjelaskan arti penghargaan ini terkait kinerja Pemkab Deli Serdang, "SPIP terintegrasi meliputi empat macam penilaian terdiri penilaian terhadap pelaksana Manajemen Resiko Indeks (MRI), Penilaian Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Penilaian Kapabilitas APIP serta penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (MATURITAS SPIP).
Edwin juga mengucapkan syukur dan terimakasih pada seluruh pihak yang berperan dalam perolehan penghargaan ini, “Kami mengucapkan terimakasih pada Bupati Deli Serdang yang terus memotivasi ASN untuk semakin berprestasi dalam bekerja, tak lupa juga terimakasih kami sampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, berkat dukungan dan binaan yang diberikan sehingga Pemkab Deli Serdang mendapat penghargaan ini” ungkap beliau.
Sementara itu sambutan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kwinhatmaka, SE, MM, “Maturitas SPIP Level 3 adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemda yang mampu menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang sudah baik”. Menurut Kwinhatmaka perolehan Pencapaian Maturitas SPIP Yang Terintegrasi Level 3 ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh jajarannya. diharapkan penghargaan ini mampu berdampak pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved