Reaktivasi atau mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus/expired kini dapat dilakukan oleh pelanggan.
Hal ini dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi terkemuka tersebut lewat layanan self-service melalui akses UMB *888*89#.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan kebijakan ini mereka lakukan setelah mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan.
"Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," katanya, Rabu (27/1/2022)
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dinikmati oleh pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang. Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.
“Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini juga merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved