Penambahan jabatan wakil menteri pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) oleh Presiden Jok Widodo mendapat dukungan dari politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
Menurutunya, hal itu menjadi hak prerogatif presiden yang diharapkan mampu membantu kinerja kementerian agar semakin baik.
"Saya kira itu menjadi kewenangan Bapak Presiden, itu hak prerogatif Pak Presiden," ujar Junimar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
"Jadi kalau diminta tanggapan Komisi II, tentu kami hanya mendukung saja sepanjang itu untuk membantu kinerja supaya semakin mantap ke depan dalam mendukung program pemerintah," imbuhnya.
Soal tugas WamenPAN-RB, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa harus lebih turun ke bawah menemui masyarakat.
"Koordinasi dan turun ke daerah, kalau hanya komunikasi bisa langsung ke Menteri, tapi kalau koordinasi turun ke daerah beda lagi ceritanya," ucap Junimart Girsang.
Penambahan jabatan wakil menteri di KemenPAN-RB lewat Peraturan Presiden 47/2021 tentang KemenPAN-RB ini sebelumnya banyak mendapat kritik karena dianggap akan semakin membebani APBN dalam situasi ekonomi yang sedang sulit.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, keputusan Jokowi ini lebih kepada kepentingan balas jasa dibanding kebutuhan kinerja pada kementerian.
"Seharusnya negara berhemat agar rencana pembangunan tidak terganggu," sebutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved