Kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar saat ini masih dalam tahap proses.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo merespons surat pengunduran diri Lili Pintauli dari kursi kepemimpinan lembaga antirasuah baru-baru ini.
"Kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Subang, Jawa Barat seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (12/7).
Nantinya, nama calon pengganti Lili akan diajukan kepada DPR RI. Meski demikian, presiden tidak merinci kapan surat rekomendasi tersebut diserahkan.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” tegas presiden.
Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK RI per 11 Juli 2022. Keputusan Lili tersebut kemudian direstui presiden dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Lili.
© Copyright 2024, All Rights Reserved