Presiden Joko Widodo mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.
Akan tetapi pelaksanaannya diatur dengan ketentuan maksimal 2 hari dalam seminggu dan setiap harinya tidak lebih dari 2 jam.
Hal itu diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/6).
"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," kata Budi.
Budi mengatakan Jokowi juga meminta pembukaan sekolah dijalankan dengan sangat hati-hati. Pembelajaran tatap muka dilakukan terbatas untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," ujarnya.
Selain itu, kata Budi, kehadiran siswa ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka juga harus sesuai persetujuan orang tua.
Dalam kesempatan itu, Budi mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan vaksinasi para guru dan lansia sebelum menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved