Membiarkan kehancuran Danau Toba melalui Keramba Jaring Apung (KJA) dan memenjarakan Sebastian Hutabarat aktifis Danau Toba adalah pelanggaran serius yang perlu disikapi aktivis lingkungan dan hak azasi manusia, khususnya masyarakat Batak.
Jangan katakan Sebastian Hutabarat dihukum karena putusan pengadilan. Itu semata-mata Judicial by Crime, kejahatan yang dilakukan negara melalui peradilan. Jangan katakan PT. Aquafarm dan PT. Suritani memiliki izin dari pemerintah, itu juga sama melakukan pembiaran (by ommission). Negara melakukan pelanggaran baik karena tindakan langsung (by commission), melakukan pembiaran (by ommission serta) melakukan kejahatan melakukan melalui peradilan (yudisial by Crime).
Kalau begitu apa lagi makna kehadiran pemerintah di Danau Toba. Jokowi dan Luhut Binsar Panjaita (LBP) ambigu, menetapkan Danau Toba sebagai tujuan pariwisata akan tetapi pada sisi lain merusak Danau Toba sebagai tujuan wisata prioritas. Saatnya negara tidak membangun framing kebaikan padahal fakta sebaliknya tidak.
Sebagai orang yang lahir di Pinggiran Danau Toba, dua kali Pilpres mendukung Jokowi. 2014 saya sebagai Ketua Seknas Advokat Indonesia dan 2019 sebagai Ketua Advokat Indonesia Maju, Kelompok Relawan yang terdiri dari ratusan advokat dukung Jokowi supaya ada perbaikan tata kelola penegakan hukum di Indonesia.
Jadi Relawan Jokowi itu kita secara sadar tidak mengharapkan apa apa, kecuali ada perbaikan yang pasti terhadap penegakan hukum. Menghabiskan uang pribadi adalah resiko perjuangan bersama Jokowi karena kita sadar bersama Jokowi kita dapat uang. Kalau begini negara justru malah melakukan tindakan langsung dan tindakan tidak langsung merusak danau Toba.
Sebastian Hutabarat hanya menanyakan perizinan usaha Jautir Simbolon, abang kandung Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang membuka tambang batu di Samosir. Aktivis Sebastian Hutabarat dan Johannes Marbun ke Samosir jelas dilengkapi surat tugas dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) untuk melakukan pemantauan dan kampanye penyelamatan Danau Toba.
Sebastian pada ujungnya masuk penjara, KJA tetap berjaya oleh perusahaan asing yang ada di danau Toba. Dalam suatu pertemuan dengan Rizal Ramli ketika itu Menko Perekonomian dan Maritim dengan Bupati se Kawasan Danau Toba di Jakarta, menyatakan, kelaut saja semua kita kalau tidak mau bertindak sekarang. Jadikan Danau Toba sebagai wisata prioritas yang luar biasa.***
Penulis adalah Ketua Bidang Hukum Yayasan Pencinta Danau Toba- YPDT
© Copyright 2024, All Rights Reserved