Kecaman atas penganiayaan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal terus bermunculan.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly, SH, MH mengutuk aksi kekerasan yang diduga berkaitan dengan pemberitaan dari wartawan bernama Jefri Barata Lubis yang menjadi korban penganiayaan tersebut.
"Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, " kata Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang.
"Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan jangan mainkan hakim sendiri," cetusnya.
Dijelaskannya, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
Karena itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah mencederai kebebasan dan dunia pers.
Dalam hal ini, JMSI Sumut sangat yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut.
"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, serta menyeret pelakunya ke meja peradilan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved