Sebagai negara dengan penduduk besar, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi warganya. Rencana impor beras satu juta ton dibenarkan untuk jaminan ketersediaan pangan.
- Industri Aluminium Di Sumut Prospek Strategis Ekonomi Bangsa
- Bank BTN Transplantasi 710 Terumbu Karang Dan Lepas 7.100 Tukik Di Pantai Bali
- Pasca Virus ASF, Peternak Babi Di Toba Diharapkan Berani Beternak Lagi
Baca Juga
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, rencana impor ini sebagai langkah antisipasi kelangkaan dan pemenuhan terhadap amanat konstitusi negara.
“Rencana ini untuk menstabilkan harga dan ketersediaan pangan bila sewaktu waktu terjadi defisit pasokan di masyarakat,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).
Firman meyakini, impor beras itu tidak akan mengganggu panen raya petani karena digunakakn sebagai “iron stock”, akan disimpan dan digunakan untuk menambah cadangan.
Firman menekankan bahwa jaminan pangan sangat dibutuhkan bagi negara berpenduduk besar seperti Indonesia. Apalagi, konstitusi sudah mengamanatkan agar pangan sebagai hak asasi manusia harus tersedia oleh negara untuk 270 juta rakyatnya.
Langkah pemerintah tersebut menjadi sangat penting dan dibenarkan karena data stok pangan yang disampaikan Bulog masih bersifat sementara. Bulog sebelumnya menyatakan jika serapan beras sampai dengan April 2021 masih dalam bentuk harapan panen akan datang.
"Ini masih belum bisa dipastikan apakah dapat terpenuhi atau tidak,” tambah Firman.
- Bangkitkan Pariwisata, Pemerintah Siapkan Insentif Disisi Demand dan Suply
- AirAsia Dan PHRI Perkuat Sinergi Dukung Wisata Mandalika Dan Danau Toba
- Mendag: Rencana Impor Strategi Pemerintah Stabilkan Harga Beras