Personil Polsek Medan Timur menangkap seorang driver ojek online (Ojol) usai menjambret tak seorang pegawai BUMN di Medan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur.
Data yang diperoleh menyebutkan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka melakukan aksinya di Jalan Madong Lubis, Senin (6/9/2021). Saat itu, pelaku yang mengenakan jaket dan helm ojol langsung menarik tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya BK 6660 OAF.
"Ternyata tak jauh dari sana petugas kita sedang patroli. Mendengar teriakan korban, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke rumahnya," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora, Selasa (7/9/2021).
Kepada petugas, pelaku menurut Arifin nekad menjambret karena terlilit utang.
"Kepada penyidik, pelaku mengaku nekad melakukan aksinya untuk membayar utang," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa tas milik korban bernama Hotamida Hasibuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved