Oknum anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM yang kini berstatus tersangka narkoba diminta untuk segera menyerahkan diri.
- Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas
- Petani Binaan PT AR Panen Perdana Benih Lokal Siporang
- Kerangkeng Langkat Dihuni dengan Surat Bermeterai
Baca Juga
MM yang kini berstatus tersangka sejak diduga terlibat kasus narkoba sejak 2020 tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tentu kita berharap dan meminta kepada yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri, menghadapi proses hukum yang ada, karena status DPO itu kan sudah diterbitkan saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/4).
Hadi mengatakan Polda Sumut mempertimbangkan upaya penjemputan paksa terhadap MM. Namun hal itu ditentukan dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
"Nanti kita lihat dari hasil tindakan, atau langkah- langkah yang dilakukan oleh penyidik," kata mantan Kapolres Biak, Papua ini.
Terbaru, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk MM. Pemeriksaan itu direncanakan Kamis ini. Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.
- Polda dan Seluruh Parpol Ikrarkan Pemilu Damai di Sumut
- Pukuli Anggota Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Didesak Copot Kapolres Dairi
- Samakan Persepsi, KAI Silaturahmi dengan Kapolda Sumut