Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian agar memeriksa Denny Indrayana atas tudingan penyebaran informasi rahasia negara perihal keputusan MK yang akan mengubah sistem pemilu dari yang awalnya terbuka menjadi tertutup.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi cuitan Denny Indrayana di akun twitter pribadinya.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).
Mahfud menegaskan bahwa Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” pungkas Mahfud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved