Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Agus Sugiyarso dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi.
Pencopotan ini merupakan buntut dari video istri Agus yang pamer duit di media sosial.
Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.
Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan.
Sementara jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
"Saya hari ini sudah mengambil langkah menindaklanjuti perintah bapak kapolri. Hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Senin (1/11/2021) malam.
Panca mengatakan, langkah itu sebagai peringatan kepada anggota Polri lainnya untuk tidak menampilkan gambar yang menimbulkan persepsi orang lain.
"Ini konsekuensi kepada anggota Polri. Oleh sebab itu, saya tegaskan bagi siapa yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi sesuai kesalahan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved