Satu kondisi yang ironis terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) terkait pelantikan para pejabat eselon III yang belakangan ini banyak dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Kondisi ini yakni banyaknya pejabat Eselon III yang diusulkan oleh pimpinan mereka pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang justru 'tidak digubris' oleh tim Baperjakat. Alhasil, kondisi ini banyak dikeluhkan oleh para pimpinan OPD. Karena menurut mereka, usulan pejabat eselon III yang mereka sampaikan kepada tim Baperjakat karena menilai sosok-sosok tersebut akan mampu bekerja dengan baik pada OPD yang mereka pimpin. “Tarik menarik kepentingannya tinggi sekali, ini saja saya bolak balik mengganti usulan ke pimpinan dan Baperjakat, namun yang dilantik malah tak sesuai usulan sebelumnya,” ungkap salah seorang pimpinan OPD meminta namanya tidak disebutkan. Plt Kepala BKD Setda Provsu, Syahruddin Lubis sendiri tidak menampik bahwa pimpinan OPD diberikan kewenangan untuk mengusulkan calon pejabat Eselon III mereka. Namun ia menegaskan, hal itu hanya usulan. Sedangkan keputusan mengenai penetapan nama-nama pejabat tersebut tetap ada pada kewenangan pimpinan berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat. “Apapun ceritanya keputusan tetap berada di tangan pimpinan. Tim Baperjakat cuma memberi masukan dan menyampaikan usulan itu kepada pimpinan, untuk selanjutnya diputuskan oleh pimpinan. Jadi benar memang tidak mesti semua usulan kadis disetujui oleh pimpinan,” ungkapnya. Diketahui jabatan yang lowong di lingkungan Pemprov Sumut hingga saat ini masih banyak. Bukan hanya untuk eselon III, namun juga untuk jabatan pada level Eselon II. Gubernur Edy Rahmayadi terakhir melantik 29 pejabat administrator (eselon III) Pemprovsu pada Selasa 14 Januari 2020 lalu.[R]
Satu kondisi yang ironis terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) terkait pelantikan para pejabat eselon III yang belakangan ini banyak dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Kondisi ini yakni banyaknya pejabat Eselon III yang diusulkan oleh pimpinan mereka pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang justru 'tidak digubris' oleh tim Baperjakat. Alhasil, kondisi ini banyak dikeluhkan oleh para pimpinan OPD. Karena menurut mereka, usulan pejabat eselon III yang mereka sampaikan kepada tim Baperjakat karena menilai sosok-sosok tersebut akan mampu bekerja dengan baik pada OPD yang mereka pimpin. “Tarik menarik kepentingannya tinggi sekali, ini saja saya bolak balik mengganti usulan ke pimpinan dan Baperjakat, namun yang dilantik malah tak sesuai usulan sebelumnya,” ungkap salah seorang pimpinan OPD meminta namanya tidak disebutkan. Plt Kepala BKD Setda Provsu, Syahruddin Lubis sendiri tidak menampik bahwa pimpinan OPD diberikan kewenangan untuk mengusulkan calon pejabat Eselon III mereka. Namun ia menegaskan, hal itu hanya usulan. Sedangkan keputusan mengenai penetapan nama-nama pejabat tersebut tetap ada pada kewenangan pimpinan berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat. “Apapun ceritanya keputusan tetap berada di tangan pimpinan. Tim Baperjakat cuma memberi masukan dan menyampaikan usulan itu kepada pimpinan, untuk selanjutnya diputuskan oleh pimpinan. Jadi benar memang tidak mesti semua usulan kadis disetujui oleh pimpinan,” ungkapnya. Diketahui jabatan yang lowong di lingkungan Pemprov Sumut hingga saat ini masih banyak. Bukan hanya untuk eselon III, namun juga untuk jabatan pada level Eselon II. Gubernur Edy Rahmayadi terakhir melantik 29 pejabat administrator (eselon III) Pemprovsu pada Selasa 14 Januari 2020 lalu.© Copyright 2024, All Rights Reserved