Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi tidak boleh lepas tangan terkait munculnya persoalan dalam seleksi penerimaan calon pegawai (capeg) yang kini bermasalah dan diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Perumda Tirtanadi tidak boleh lepas tanggung jawab karena itu dibawah kontrol dan tanggungjawab mereka,” kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, Selasa (3/1/2023).
Untuk azas validitas dan independensi, Perumda Tirtanadi memang tidak salah menyerahkan tahapan penerimaan tersebut kepada pihak berkompeten seperti P3M Universitas Sumatera Utara (USU). Bahkan, untuk tahapan lain jika diperlukan misalnya dalam pemeriksaan kesehatan mereka menggandeng pihak rumah sakit pemerintah. Namun kembali kata Irham, hal tersebut sepenuhnya harus berada di bawah kontrol dari Perumda Tirtanadi selaku pihak yang akan menerima output dari seleksi tersebut.
“Masa kemudian apa yang diperoleh sebagai output seleksi itu mereka terima begitu saja tanpa melihat apakah ada kesalahan adminsitrasi atau pencatatan yang keliru. Itu tidak boleh, karena ada orang lain yang dirugikan,” tegasnya.
Karena itu, Irham Buana meminta agar asas transparansi dalam proses penerimaan calon pegawai benar-benar ditegakkan. Mereka bahkan siap untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan ini.
“DPRD Sumut siap menangmpung lapran masyarakat dalam persoalan ini. Silahkan adukan, karena persoalan ini memang menambah banyak persoalan yang ada di Tirtanadi,” pungkasnya.
Diketahui, penerimaan capeg Perumda Tirtanadi diadukan ke Ombudsman karena indikasi maladministrasi dimana muncul dua pengumuman berisi data berbeda mengenai peserta yang dinyatakan lulus.
Pihak Perumda Tirtanadi sendiri menyatakan bahwa pihaknya memang menyerahkan sepenuhnya proses seleksi tersebut kepada pihak P3M USU. Seluruh tahapannya akan dilaksanakan oleh P3M USU dimana Perumda Tirtanadi tinggal menunggu hasilnya yang hingga kini menurut mereka juga belum diterima.
“Perumda Tirtanadi menunggu hasil yang sudah valid dari P3M Fakultas Psikologi USU,” kata Kepala Sekretaris Perumda Tirtanadi, Jalam Usman Ritonga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved