Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar angkat bicara soal pernyataan Indonesia Police Watch (IPW).
Pernyataan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dimaksud yakni tentang kerumunan massa di Kesawat City Walk yang merupakan program Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Suara Neta S Pane dari IPW terasa sekaligus mengisyaratkan perlawanan atas penegakan hukum yang tebang pilih. Juga mengisyaratkan ketidakgembiraannya atas paradoks-paradoks yang terjadi soal berbagai larangan. Termasuk di antaranya larangan mudik atau pulang kampung saat lebaran, sedangkan pada saat bersamaan keinginan untuk beroleh sedikit receh dari pengaktifan kembali sektor kepariwisataan," kata Shohibul menjawab wartawan, Rabu, (21/4/2021).
"Mungkin karena policy yang tidak begitu kuat dalam filosofi dalam perlawanan atas Covid-19 begitu besar menyumbang atas kemerosotan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," jelas Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya ('nBasis) ini.
Sebelumnya, dalam keterangannya, Neta mendesak pemerintah Jokowi tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Hal ini disampaikannya mengacu pada peristiwa penangkapan Habib Rizieq Shihab karena memicu kerumunan massa, dan diikuti dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana atas peristiwa tersebut.
Hal yang sama menurutnya harus diterapkan di Medan dan Sumatera Utara, sebab kerumunan di Kesawat City Walk harus dipertanggungjawabkan oleh Wali Kota selaku pemilik program.
Masih menurut Neta, baik Walikota Medan dan Kapolda Sumut telah mengabaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Bahkan, Neta menyinggung penerapan dalam inpres pada huruf D yang telah diterapkan Polri untuk menjerat Habib Rizieq dengan tuduhan melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan dan dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus corona (Covid-19).
Kerumunan itu terjadi berkaitan dengan undangan pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Neta juga menyinggung penegakan hukum mengenai kerumunan massa yang menimpa Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo yang menggelar hajatan dengan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, kata Neta, demi kesetaraan hukum, IPW mendesak Walikota Medan ditahan dan diproses hukum sama seperti Habieb Rizieq.
© Copyright 2024, All Rights Reserved