Kasus pembubaran kegiatan jaran kepang yang dilakukan oleh Forum Umat Islam di Medan Sunggal mendapat sorotan dari Presidium Indonesia Police (IPW).
- BBM Naik Karena Pergub, KNPI Sumut: Ambisi Edy Rahmayadi Naikkan PAD Jangan Dengan Memeras Rakyat
- Dirut Bank Sumut Meninggal Dunia, Rektor USU Sampaikan Belasungkawa
- Sebelum Meninggal, Dirut Bank Sumut Budi Utomo Alami Sesak Dan Kejang Saat Beraudiensi Dengan Rektor USU
Baca Juga
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra bertindak tegas terhadap kelompok ini.
"Jika Kapolda Sumut tidak mampu segera menyapu bersih, Kapolri harus segera menggantinya dengan perwira yang mampu. Agar ketenangan dan kedamaian masyarakat Sumut terjaga, terutama di bulan Ramadhan," kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4).
IPW, mendesak agar Polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai Undang-Undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.
"Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, mereka harus segera lapor ke Polisi.
Sebelumnya video pembubaran acara jaran kepang ini viral, nampak warga protes dan berdebat dengan laskar. Seorang yang membubarkan acara tiba-tiba meludahi warga yang protes. Aksi tak patut itu berlanjut saling dorong oleh beberapa warga di kedua pihak. Video tersebar di media sosial dan memancing amarah warganet.
Fakta dibalik itu ternyata, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang ingin membubarkan acara jaran kepang lantaran menimbulkan kerumunan. Namun, bukan menggandeng pihak Kepolisian dan aparat yang berwenang malah mengajak laskar Forum Umat Islam (FUI).
- Demo Jurnalis Ungkit Janji Kampanye Bobby Nasution Soal Keterbukaan Informasi
- Sumut Masih Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba
- Gubernur Edy Ingatkan Pentingnya Koordinasi Dalam Pelaksanaan PSU Di Labusel, Labuhanbatu dan Madina