DPRD Kota Medan membahas persoalan yang terjadi pada salah satu sekolah SD Negeri di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan terkait tudingan terhadap kepala sekolah yang disebut memiliki kelainan orientasi seks.
Pembahasan mengenai persoalan yang mencuat akibat aksi unjuk rasa sejumlah orang tua siswa beberapa waktu lalu itu, dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Kota Medan, Rabu (6/1). RDP ini dihadiri pihak Dinas Pendidikan Kota Medan dan juga Inspektorat Kota Medan, Rabu (6/1). Rapat ini dipimpin langusng oleh Ketua Komisi II, Surianto dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sudari, anggota Komisi lainnya seperti Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung.
"Dalam menangani kasus ini kami perlu prinsip kehati-hatian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut dalam rapat tersebut.
Saruddin mengaku beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan Kota Medan terkait persoalan ini. Dalam memprose
Saruddin mengakui beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait masalah ini. Ia mengaku sangat serius dalam melakukan penelusuran mengingat hal ini sangat sensitif. Kasus seperti ini menjadi yang pertama yang pernah dihadapinya.
"Ini kasus pertama yang kami hadapi, jangan nanti kita menduga, nanti justru jadinya balek ke kita. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini," bebernya.
Sudari sendiri meminta Inspektorat bekerja cepat menangani kasus ini.
"Kita sepakat perlu kehati-hatian di sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti silahkan rekomendasi ke Disdik biar ditindaklanjuti," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved