Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.
Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.
\"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381,\" ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.
Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
\"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta,\" tandasnya. []
" itemprop="description"/>
Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.
Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.
\"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381,\" ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.
Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
\"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta,\" tandasnya. []
"/>
Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.
Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.
\"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381,\" ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.
Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
\"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta,\" tandasnya. []
"/>
Insiden kapal Coast Guard Vietnam yang sengaja menabrak terhadap kapal KRI Tjiptadi 381 di wilayah Laut Natuna Utara, dilatar belakangi karena adanya klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, ZEE merupakan laut lepas, dimana negara pantai memiliki hak berdaulat (sovereign right) atas sumber daya alam yang ada di dalam kolom laut, dan bukanlah laut teritorial yang berada dibawah kedaulatan negara (state sovereignty).
Hikmahanto menuturkan, hingga saat ini baik Indonesia maupun Vietnam belum memiliki perjanjian batas ZEE, sehingga nelayan Vietnam bisa menangkap di wilayah tumpang tindih dan bisa saling menganggap sebagai penangkapan secara ilegal.
"Dalam insiden yang terjadi KRI Tjiptadi 381 menganggap dirinya berwenang melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan Vietnam, namun di sisi lain otoritas Vietnam dengan kapal coast guardnya merasa KRI Tjiptadi 381 tidak berwenang melakukan penangkapan," papar Hikmahanto, Senin malam (29/4).
Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.
Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.
"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381," ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.
Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta," tandasnya. []
Insiden kapal Coast Guard Vietnam yang sengaja menabrak terhadap kapal KRI Tjiptadi 381 di wilayah Laut Natuna Utara, dilatar belakangi karena adanya klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, ZEE merupakan laut lepas, dimana negara pantai memiliki hak berdaulat (sovereign right) atas sumber daya alam yang ada di dalam kolom laut, dan bukanlah laut teritorial yang berada dibawah kedaulatan negara (state sovereignty).
Hikmahanto menuturkan, hingga saat ini baik Indonesia maupun Vietnam belum memiliki perjanjian batas ZEE, sehingga nelayan Vietnam bisa menangkap di wilayah tumpang tindih dan bisa saling menganggap sebagai penangkapan secara ilegal.
"Dalam insiden yang terjadi KRI Tjiptadi 381 menganggap dirinya berwenang melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan Vietnam, namun di sisi lain otoritas Vietnam dengan kapal coast guardnya merasa KRI Tjiptadi 381 tidak berwenang melakukan penangkapan," papar Hikmahanto, Senin malam (29/4).
Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.
Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.
"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381," ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.
Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta," tandasnya. []