Video viral yang memperlihatkan kekecewaan Kopka Arsyad setelah gagal dalam seleksi Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus (Diktukbasus) TNI AD Kodam XIV/Hasanuddin menuai perhatian publik. Dalam video tersebut, Kopka Arsyad juga terlihat menyobek piagam penghargaan Satya Lencana Kesetiaan menggunakan pisau.
Menanggapi video tersebut, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Andi Akbar menjelaskan bahwa Kopka Arsyad dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan sejumlah ketentuan seleksi.
Menurutnya, Kopka Arsyad telah melampaui batas usia yang dipersyaratkan selama 1 tahun 5 bulan. Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan HBsAg reaktif atau positif Hepatitis B.
“Dari aspek peringkat, yang bersangkutan berada pada urutan ke-100 dari 126 peserta. Sementara itu, alokasi untuk mengikuti seleksi tingkat pusat berdasarkan ketentuan Disminpersad hanya sebanyak 61 orang,” jelas Andi Akbar.
Ia menegaskan, proses seleksi Diktukbasus dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan mekanisme yang berlaku, meliputi aspek administrasi, kesehatan, serta peringkat peserta sesuai kuota yang tersedia.
Kapendam juga memastikan seluruh proses seleksi di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin, mulai dari penerimaan prajurit hingga pendidikan pembentukan perwira, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
