Lima nama perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih dan diserahkan ke DPR RI.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jumat (8/1).
"Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," beber Mahfud melalui akun Twitternya.
Mahfud yang juga sebagai ketua Kompolnas mengatakan, kelima Jenderal bintang tiga yang disetor itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas dan jam terbang.
"Mengonfirmasi berbagai berita. Yang diajukan semua Jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2," tandas Mahfud.
Sebagaimana diatur dalam UU 2/2002 Tentang Kepolisian, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved