Peningkatan harta kekayaan sejumlah pejabat negara selama masa pandemi covid-19 perlu diaudit.
Sebab, hal ini menyangkut kinerja dari para pejabat tersebut atas jabatan publik yang melekat pada mereka.
"Jangan sampai fokus kerja dari pejabat ini justru bukan untuk melayani publik," kata Direktur kata Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad saat berbicara pada diskusi virtual dengan tema tema 'Antara Pejabat Makin Kaya & Rakyat Tambah Miskin' yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/9/2021).
Menurut Tauhid, pejabat negara harus mengedepankan kinerja dalam melayani publik sesuai dengan amanah perundang-undangan yang diamanatkan kepadanya. Bukan justru memanfaatkan jabatan publik tersebut untuk pengembangan bisnis guna meningkatkan penghasilan. Bahkan pada sisi lain, peningkatan kekayaan mereka dapat diperiksa terkait potensi adanya pelanggaran aturan.
"Ini sangat mudah ditinjau dari kewajaran penghasilan didasarkan pada posisi mereka masing-masing. Ini perlu ditindaklanjuti baik oleh BPK maupun oleh PPATK," ungkapnya.
Diketahui peningkatan kekayaan sejumlah pejabat negara saat ini menjadi sorotan mengingat peningkatan tersebut terjadi pada masa pandemi covid-19. Harta kekayaan para pejabat negara ini sendiri diumumkan pada situs LHKPN dimana beberapa menteri Jokowi mengalami kenaikan harta yang sangat signifikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved