Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMADA) Parsadaan Hasibuan Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebagai penegak hukum bekerja secara profesional. "Begini kita dari IMADA Parsadaan Hasibuan meminta Kejari Palas untuk bekerja lebih profesional, kredibel, dan transparan dalam menangani kasus," kata Ketua IMADA Parsadaan Hasibuan Sumut Wildan Ansori Hasibuan kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (13/6/2020) di Medan. Wildan menanggapi adanya pemberitaan di media terkait pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah SD dan SMP di Padanglawas oleh Kejaksaan Negeri Palas terus berlangsung hingga Kamis (11/6/2020). Pemeriksaan itu terkait sistem penyaluran dana/pengadaan barang untuk fasilitas Bos Afirmasi dan Bos Kinerja 2019. Disebutkan Wildan bahwasanya berdasarkan informasi yang ia dapatkan ada sebuah kejanggalan dalam penanganan ini. Sebab begitu sigapnya Kejari Palas memanggil Kepala Sekolah yang hingga kini sudah berkisar 74 kepala sekolah diperiksa selama tiga hari ini. "Ini tentunya menjadi tanda tanya kepada kita, padahal saya rasa tidak ada permasalahan dalam penyaluran dana/pengadaan barang untuk fasilitas Bos Afirmasi dan Bos Kinerja 2019 mengapa begitu diburu pemanggilannya terlebih saat ini masa Pandemi Covid-19," sebutnya. Wildan menambahkan, bila memang alasannya ada dugaan merugikan negara maka walaupun pada saat ini pandemi Covid-19 pemanggilan tetap dilakukan. Hal itu sangat bertolak belakang karena masih banyak kasus kasus yang banyak merugikan negara, semestinya Kejari fokus ke kasus-kasus yang lebih besar. "Seperti ada kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Bappeda Palas Tahun 2016-2017 yang merugikan negara. Tapi sampai hari ini kasus ini hilang dari peredaran," ungkapnya. Untuk itu Wildan sangat berharap kepada jajaran Kejari Palas untuk bekerja lebih profesional, kredibel, dan transparan dalam menangani kasus. Jangan karena ada pihak-pihak yang berkepentingan kepala sekolah yang menjadi dikorbankan. "Saya dalam hal ini juga berharap kepada Kejari Palas agar memulihkan kembali nama baik para Kepsek, karena mereka sangat terbebani secara sikologis, begitu juga keluarganya," harapnya.[R]
Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMADA) Parsadaan Hasibuan Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebagai penegak hukum bekerja secara profesional. "Begini kita dari IMADA Parsadaan Hasibuan meminta Kejari Palas untuk bekerja lebih profesional, kredibel, dan transparan dalam menangani kasus," kata Ketua IMADA Parsadaan Hasibuan Sumut Wildan Ansori Hasibuan kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (13/6/2020) di Medan. Wildan menanggapi adanya pemberitaan di media terkait pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah SD dan SMP di Padanglawas oleh Kejaksaan Negeri Palas terus berlangsung hingga Kamis (11/6/2020). Pemeriksaan itu terkait sistem penyaluran dana/pengadaan barang untuk fasilitas Bos Afirmasi dan Bos Kinerja 2019. Disebutkan Wildan bahwasanya berdasarkan informasi yang ia dapatkan ada sebuah kejanggalan dalam penanganan ini. Sebab begitu sigapnya Kejari Palas memanggil Kepala Sekolah yang hingga kini sudah berkisar 74 kepala sekolah diperiksa selama tiga hari ini. "Ini tentunya menjadi tanda tanya kepada kita, padahal saya rasa tidak ada permasalahan dalam penyaluran dana/pengadaan barang untuk fasilitas Bos Afirmasi dan Bos Kinerja 2019 mengapa begitu diburu pemanggilannya terlebih saat ini masa Pandemi Covid-19," sebutnya. Wildan menambahkan, bila memang alasannya ada dugaan merugikan negara maka walaupun pada saat ini pandemi Covid-19 pemanggilan tetap dilakukan. Hal itu sangat bertolak belakang karena masih banyak kasus kasus yang banyak merugikan negara, semestinya Kejari fokus ke kasus-kasus yang lebih besar. "Seperti ada kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Bappeda Palas Tahun 2016-2017 yang merugikan negara. Tapi sampai hari ini kasus ini hilang dari peredaran," ungkapnya. Untuk itu Wildan sangat berharap kepada jajaran Kejari Palas untuk bekerja lebih profesional, kredibel, dan transparan dalam menangani kasus. Jangan karena ada pihak-pihak yang berkepentingan kepala sekolah yang menjadi dikorbankan. "Saya dalam hal ini juga berharap kepada Kejari Palas agar memulihkan kembali nama baik para Kepsek, karena mereka sangat terbebani secara sikologis, begitu juga keluarganya," harapnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved