Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebaiknya memecat seluruh pejabat yang berkaitan dengan proyek perbaikan jalan dan jembatan berbiaya Rp 2,7 triliun yang kini sedang bermasalah.
Desakan ini disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Utara, Sugiat Santoso pasca pemecatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumatera Utara, Bambang Pardede oleh Edy Rahmayadi.
"Saya setuju pencopotan itu, tetapi pejabat lainnya (pejabat lainnya terkait proyek itu) juga harus dicopot. Jangan hanya Bambang Pardede, itukan merekat berkait satu sama lainnya," kata Sugiat Santoso, Sabtu (20/5/2023).
Sugiat mengatakan pejabat yang terkait itu antara lain Kepala BPKAD Sumut Ismail Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muliyono. Menurutnya, pejabat-pejabat ini turut serta dalam memuluskan proyek Rp 2,7 triliun itu.
"Karena sejak awal perencanaan di Bappeda, penyusunan anggaran dan pelaksanaan proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi saling terkait," tuturnya.
Sugiat menjelaskan, proyek dengan anggaran besar ini memang menjadi tanggungjawab Bambang Pardede selaku kepala dinas. Namun, tidak menutup kemungkinan ada peran-peran pejabat lain hingga proyek ini disahkan dan pada akhirnya memiliki sejumlah masalah saat ini.
"Jika Bambang tak mau sendirian, dia bisa menyeret siapa saja yang terlibat dalam proyek bermasalah itu," jelasnya.
Sugiat pun meminta agar penegak hukum memproses proyek dengan anggaran multi years itu.
"KPK maupun Kejagung dipersilahkan memeriksa dugaan suap dan korupsi proyek Rp 2,7 T Sumut ini, lebih cepat lebih baik. Agar tidak ada lagi kekhawatiran Gubsu untuk mencopot pejabat lainnya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved