Ikhwaluddin menjelaskan para elit politik merupakan bagian dari adanya sistem politik saat ini. Sebab mereka ikut terlibat dalam membuat undang- undang.
\"Jadi kalau ada persoalan yang timbul maka elit politik ini juga harus bertanggungjawab. Artinya kondisi ini terjadi juga bagian dari peran serta elit politik saat ini,\" ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut ini juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU di semua tingkatan tengah melakukan proses rekapitulasi suara sehingga proses ini harus dikawal sehingga berjalan kondusif hingga nanti berakhir pada 22 Mei 2019.
\"Jadi saya meminta agar elit politik yang mengarahkan massa untuk mengganggu suasana kondusif ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung,\" sebutnya.
Dengan demikian kata Ikhwal, kalau nanti ada keberatan maka salurannya sudah ada yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
\"Jadi jangan benturkan rakyat hanya untuk kepentingan politik sesaat ingat masyarakat jangan dijadikan korban elit itu politik yang hanya untuk kepentingan elit politik dan kelompoknya saja,\" ungkapnya.
Secara keseluruhan menurut Ikhwal, seluruh proses pemilu sudah berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian tidak tepat jika kondisi ini dikotori dengan upaya yang sangat tidak tepat." itemprop="description"/>
Ikhwaluddin menjelaskan para elit politik merupakan bagian dari adanya sistem politik saat ini. Sebab mereka ikut terlibat dalam membuat undang- undang.
\"Jadi kalau ada persoalan yang timbul maka elit politik ini juga harus bertanggungjawab. Artinya kondisi ini terjadi juga bagian dari peran serta elit politik saat ini,\" ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut ini juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU di semua tingkatan tengah melakukan proses rekapitulasi suara sehingga proses ini harus dikawal sehingga berjalan kondusif hingga nanti berakhir pada 22 Mei 2019.
\"Jadi saya meminta agar elit politik yang mengarahkan massa untuk mengganggu suasana kondusif ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung,\" sebutnya.
Dengan demikian kata Ikhwal, kalau nanti ada keberatan maka salurannya sudah ada yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
\"Jadi jangan benturkan rakyat hanya untuk kepentingan politik sesaat ingat masyarakat jangan dijadikan korban elit itu politik yang hanya untuk kepentingan elit politik dan kelompoknya saja,\" ungkapnya.
Secara keseluruhan menurut Ikhwal, seluruh proses pemilu sudah berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian tidak tepat jika kondisi ini dikotori dengan upaya yang sangat tidak tepat."/>
Ikhwaluddin menjelaskan para elit politik merupakan bagian dari adanya sistem politik saat ini. Sebab mereka ikut terlibat dalam membuat undang- undang.
\"Jadi kalau ada persoalan yang timbul maka elit politik ini juga harus bertanggungjawab. Artinya kondisi ini terjadi juga bagian dari peran serta elit politik saat ini,\" ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut ini juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU di semua tingkatan tengah melakukan proses rekapitulasi suara sehingga proses ini harus dikawal sehingga berjalan kondusif hingga nanti berakhir pada 22 Mei 2019.
\"Jadi saya meminta agar elit politik yang mengarahkan massa untuk mengganggu suasana kondusif ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung,\" sebutnya.
Dengan demikian kata Ikhwal, kalau nanti ada keberatan maka salurannya sudah ada yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
\"Jadi jangan benturkan rakyat hanya untuk kepentingan politik sesaat ingat masyarakat jangan dijadikan korban elit itu politik yang hanya untuk kepentingan elit politik dan kelompoknya saja,\" ungkapnya.
Secara keseluruhan menurut Ikhwal, seluruh proses pemilu sudah berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian tidak tepat jika kondisi ini dikotori dengan upaya yang sangat tidak tepat."/>
Pakar hukum di Sumatera Utara, Ikhwaluddin Simatupang meminta agar tidak ada pihak manapun yang mencoba mendelegitimasi hasil Pemilu 2019. Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya berbagai aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengintervensi penyelenggara pemilu dalam memproses hasil perolehan suara.
Menurut Mantan Ketua LBH Medan ini, para elit politik akan lebih tepat jika menempuh jalur hukum jika menemukan indikasi kecurangan.
"Kalau mereka menemukan dugaan kecurangan, silahkan kumpulkan buktinya dan tempuh penyelesaian sesuai mekanisme yang diatur undang-undang," katanya, Senin (13/5/2019).
Ikhwaluddin menjelaskan para elit politik merupakan bagian dari adanya sistem politik saat ini. Sebab mereka ikut terlibat dalam membuat undang- undang.
"Jadi kalau ada persoalan yang timbul maka elit politik ini juga harus bertanggungjawab. Artinya kondisi ini terjadi juga bagian dari peran serta elit politik saat ini," ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut ini juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU di semua tingkatan tengah melakukan proses rekapitulasi suara sehingga proses ini harus dikawal sehingga berjalan kondusif hingga nanti berakhir pada 22 Mei 2019.
"Jadi saya meminta agar elit politik yang mengarahkan massa untuk mengganggu suasana kondusif ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," sebutnya.
Dengan demikian kata Ikhwal, kalau nanti ada keberatan maka salurannya sudah ada yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi jangan benturkan rakyat hanya untuk kepentingan politik sesaat ingat masyarakat jangan dijadikan korban elit itu politik yang hanya untuk kepentingan elit politik dan kelompoknya saja," ungkapnya.
Secara keseluruhan menurut Ikhwal, seluruh proses pemilu sudah berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian tidak tepat jika kondisi ini dikotori dengan upaya yang sangat tidak tepat.
Pakar hukum di Sumatera Utara, Ikhwaluddin Simatupang meminta agar tidak ada pihak manapun yang mencoba mendelegitimasi hasil Pemilu 2019. Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya berbagai aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengintervensi penyelenggara pemilu dalam memproses hasil perolehan suara.
Menurut Mantan Ketua LBH Medan ini, para elit politik akan lebih tepat jika menempuh jalur hukum jika menemukan indikasi kecurangan.
"Kalau mereka menemukan dugaan kecurangan, silahkan kumpulkan buktinya dan tempuh penyelesaian sesuai mekanisme yang diatur undang-undang," katanya, Senin (13/5/2019).
Ikhwaluddin menjelaskan para elit politik merupakan bagian dari adanya sistem politik saat ini. Sebab mereka ikut terlibat dalam membuat undang- undang.
"Jadi kalau ada persoalan yang timbul maka elit politik ini juga harus bertanggungjawab. Artinya kondisi ini terjadi juga bagian dari peran serta elit politik saat ini," ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Sumut ini juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU di semua tingkatan tengah melakukan proses rekapitulasi suara sehingga proses ini harus dikawal sehingga berjalan kondusif hingga nanti berakhir pada 22 Mei 2019.
"Jadi saya meminta agar elit politik yang mengarahkan massa untuk mengganggu suasana kondusif ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung," sebutnya.
Dengan demikian kata Ikhwal, kalau nanti ada keberatan maka salurannya sudah ada yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi jangan benturkan rakyat hanya untuk kepentingan politik sesaat ingat masyarakat jangan dijadikan korban elit itu politik yang hanya untuk kepentingan elit politik dan kelompoknya saja," ungkapnya.
Secara keseluruhan menurut Ikhwal, seluruh proses pemilu sudah berjalan transparan dan demokratis. Dengan demikian tidak tepat jika kondisi ini dikotori dengan upaya yang sangat tidak tepat.