Kasus dugaan malpraktek yang dialami oleh bayi dari Ibnu Sanjaya Hutabarat saat ini masih berproses di Polda Sumatera Utara.
- Donald Trump Dituntut Pidana Skandal Uang Tutup Mulut
- Sampaikan Amanat Menteri ATR/BPN, Wagub Sumut: UU Cipta Karya Permudah Izin
- Pemprov Sumut Bagikan Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Padi di Bahorok
Baca Juga
Ibnu berharap penyidik Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera merampungkan prosesnya sehingga kasus ini segera dapat disidangkan agar mereka mendapatkan keadilan.
Terbaru, sosok yang juga pengurus Partai Demokrat Sumut ini mengatakan ia diberitahu oleh penyidik Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu bahwa dalam waktu dekat mereka akan memanggil pihak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara.
"Kata penyidik, Polda akan memanggil Badan Pengawas Rumah Sakit untuk dimintai pandangan dan keterangannya pada 14 April 2023. Surat pemanggilannya sudah ada di meja pimpinan Polda. Penyidik katanya juga akan meminta keterangan dokter ahli dari USU," kata Ibnu, Rabu (12/4/2023).
Ibnu pun berharap penyidik Tipiter Polda Sumut profesional menangani kasus dugaan malpraktek anaknya di RSU Mitra Medika Medan tersebut.
"Harapan saya penyidik bisa bersikap objektif dan profesional menangani kasus anak saya ini. Jika ada kelalaian kerja, artinya manejemen rumah sakit yang harus bertanggungjawab, jangan hanya sebatas person dokter atau perawatnya saja yang bertanggungjawab," pungkasnya.
- Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi, Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut
- AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik di Polda Sumut
- Dugaan Malpraktek Bayi, DPRD Sumut Panggil Rumah Sakit Mitra Medika