Pemerintah Indonesia untuk kali kedua resmi membatalkan pemberangkatan jemaah untuk melaksanakan ibadah haji 1442 H atau tahun 2021.
Pembatalan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Atas keputusan ini, beberapa calon jamaah haji mengaku sangat menyayangkan. Namun mereka mengaku pasrah mengingat hal ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah.
"Gagal lagi, harusnya tahun sebelumnya, jadi 2 kali tertunda," kata calon jamaah haji yang juga anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Jumat (4/6/2021)
Terkait pembatalan itu, politisi Golkar ini mengaku tak mempermasalahkan. Sejak awal, ia sudah pasrah dan berharap ditunda lantaran melihat penyebaran covid-19 yang makin meluas.
"Kalau saya secara pribadi, sebelum diumumkan Menteri Agama, saya berharap ditunda dulu. Mengingat, namanya ibadah mesti khusuk, mengingat disana kita mikirkan takut dekat orang, ini jadi pikiran kita. Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah ini," ucapnya.
Bayek menambah, dirinya ikhlas terhadap keputusan itu. Ia juga enggan memikirkan bagaimana kelanjutan pemberangkatan hajinya untuk tahun mendatang.
"Banyak pertanyaan seperti ini, kenapa yang harus giliran kita ditunda, uang yang sudah disetor belum diambil, dan gagal lagi, menunggu setahun bagaimana tentang dana. Kalau menurut saya, kesana itu ibadah, pasti pemerintah punya niat bagus. Tapi dengan 2 kali tertunda, saya pribadi, kalau niat baik sudah tercatat oleh Allah SWT walaupun belum terlaksana, beda dengan niat buruk, dilakukan dulu baru dapat dosa," jelasnya.
"Jadi, orang yang jatah berangkat tahun lalu tapi ditunda karena ada pandemi, misalnya meninggal, saya bilang sudah haji dimata Allah," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved