Batalnya pemberangkatan ibadah haji untuk tahun 2021 memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat Indonesia.
Meski pemerintah sudah memastikan dana penyelenggaraan haji yang sudah disetor oleh para jamaah dalam kondisi yang aman, namun hal tersebut tidak membuat spekulasi mereka.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan spekulasi ini wajar mengingat dana haji memiliki jumlah yang cukup besar. Karena itu, tuntutan yang muncul dari masyarakat yang meminta agar dana tersebut diaudit perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah agar hal ini tidak menimbulkan fitnah.
“Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman,” ujar Hidayat Nur Wahid, Senin (7/6).
Menurutnya, untuk menghilangkan fitnah dan memastikan keamanan dana haji terjamin, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu segera turun tangan. BPK bisa melakukan audit dan hasilnya disampaikan secara transparan ke masyarakat.
“Baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu telah memastikan bahwa dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.
Dia juga mengurai bahwa ada sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2020. Total dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved