Tindakan kepolisian yang membubarkan kerumunan massa pada pengajian yang dihadiri Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Amal Silaturahmi, Jalan Timah Putih, Komplek Asia Mega Mas, Medan, pada Senin (04/01/2021) kemarin merupakan langkah yang tepat. Hal ini demi pencegahan potensi penularan virus covid-19 yang kini terus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi penegak hukum seperti kepolisian.
Hal ini ini disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) M Alwi Hasbi Silalahi
"Pembubaran kerumunan dimasa covid-19 ini merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, hal itu juga meupakan upaya penegakan hukum dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19," katanya kepada RMOLSumut, Selasa (5/1).
Ditambahkannya, dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 ini, dibutuhkan sikap tegas dari semua stake holder dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Saat ini, kita memang harus tegas untuk menindak segala bentuk kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan, tanpa terkecuali. Bukan hanya pada kegiatan pengajian seperti ini, apapun itu kegiatannya yang menimbulkan kerumunan harus ditindak tegas. Masyarakat juga diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Terakhir kata Hasbi, pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu jangan disalahartikan dengan mengaitkannya sebagai bentuk kebencian terhadap suatu agama maupun sosok yang hadir. Namun harus dilihat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya covid-19.
"Mari bersama-sama kita untuk berfikir positif dan jangan salah menafsirkan soal pembubaran kerumunan itu, tindakan pembubaran itu menurut saya juga tidak ada kaitannya dengan materi ceramah yang disampaikan UAS, saat pembubaran panitia penyelenggara kegiatan juga turut serta membantu pihak kepolisian," demikian Hasbi.
Diketahui aparat kepolisian membubarkan kerumunan massa yang menghadiri pengajian tersebut. Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza Fahlevi Lubis, mengatakan polisi membubarkan pertemuan tersebut demi menghindari klaster baru covid-19.
"Kita hanya menjalankan aturan pemerintah untuk sama - sama mematuhi protokol kesehatan untuk selalu jaga jarak, hindari tempat keramaian, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun," katanya kepada wartawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved