Polemik di Universitas Sumatera Utara (USU) mencapai akhir dengan pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU 20201-2026. Adalah keputusan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menjadi rujukan bahwa polemik plagiarisme sudah selesai.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014, pasal 27 ayat 2 yaitu tentang dalam hal penyelesaian masalah sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf F tidak dapat diselesaikan, masalah diselesaikan oleh Menteri.
"Dalam hal ini, polemik yang terjadi hari ini masalah pada rektor terpilih, Muryanto Amin yang belum bisa diselesaikan oleh MWA sudah diselesaikan oleh Kemendikbud. Ini sesuai dengan regulasi yang ada," kata Sekretaris Umum HMI Cabang Medan Mohammad Iqbal Lubis.
Atas dasar inilah menurut Iqbal, surat keputusan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im yang tertuang pada surat nomor : 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 yaitu prosesi pelantikan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2021 di Jakarta
"Diharapkan semua Civitas akademika dan instrumen USU lainnya dapat membantu menyukseskan kegiatan pelantikan tersebut. Tidak hanya itu, sinergitas pun dibutuhkan untuk sama sama mengawal kampus USU untuk kedepannya agar lebih baik lagi," sebutnya.
"Selamat kepada Rektor USU Periode 2021-2026 Bapak Muryanto Amin, harapannya bisa menjadikan Kampus USU menjadi kampus terdepan dan dapat menjadi contoh oleh kampus kampus lainnya. Bisa lebih bersinergis dengan seluruh Civitas akademika Kampus USU dan terkhusus Mahasiswa USU," demikian Iqbal Lubis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved