Mantan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Khairul Indra yang akrab disapa Heru, mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mencopot Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari jabatan Wakil Ketua Umum Golkar sekaligus memproses pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPR RI.
Desakan tersebut muncul menyusul pernyataan dan sikap Ahmad Doli yang dinilai Heru telah menimbulkan kegaduhan politik, khususnya terkait persoalan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Heru menyayangkan sikap Doli yang dinilainya mempersoalkan sosok Gibran, yang diusung Partai Golkar sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut Heru, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Ia menilai kemenangan tersebut turut memberikan dampak terhadap posisi politik Partai Golkar.
“Jangan sampai Ahmad Doli merusak hubungan antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi maupun dengan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Partai Golkar harus konsisten mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga masa baktinya berakhir pada 2029,” ujar Heru, Rabu, 21 Oktober 2026.
Heru menilai, sikap Doli perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan partai karena dianggap tidak sejalan dengan keputusan Rapimnas Golkar pada 2023 yang mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden.
Ia pun meminta Bahlil tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, ketegasan pimpinan partai diperlukan untuk menjaga soliditas organisasi dan konsistensi sikap politik Golkar.
Heru bahkan mengingatkan adanya potensi dinamika internal apabila Bahlil tidak mengambil langkah organisasi terhadap Doli. Ia menyebut kemungkinan munculnya gerakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum, baik pada akhir 2026 maupun awal 2027.
Lebih lanjut, Heru menduga terdapat persoalan pribadi yang melatarbelakangi sikap Doli terhadap Gibran dan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Terlepas dari itu, menurut Heru, sikap Doli tidak mencerminkan prinsip PDLT, yakni Pengabdian, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela, yang menurutnya menjadi bagian penting dalam menjaga komitmen kader terhadap partai.
“Sudah selayaknya DPP Golkar mengevaluasi posisi Ahmad Doli Kurnia, baik sebagai Wakil Ketua Umum maupun anggota DPR RI, apabila tindakannya terbukti melanggar ketentuan dan keputusan partai,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan fungsionaris Partai Golkar, Lisman Hasibuan. Menurut Lisman, DPP Partai Golkar tidak pernah memberikan instruksi kepada Ahmad Doli untuk mempersoalkan ijazah Gibran. Ia juga menyebut tidak ada koordinasi dengan Ketua Umum Bahlil Lahadalia terkait pernyataan tersebut.
"Persoalan Ahmad Doli Kurnia sebagai Waketum Partai Golkar dan anggota Komisi II DPR RI itu, menurut saya, berbicara atas nama pribadi, bukan mewakili Partai Golkar," ujar Lisman.
Karena itu, Lisman meminta Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas agar polemik tersebut tidak semakin meluas, terlebih menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Melalui momentum HUT ke-62 Partai Golkar, saya meminta Ketua Umum Bahlil Lahadalia segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Ahmad Doli Kurnia, termasuk pemecatan dan PAW dari DPR RI, karena dinilai telah membuat kegaduhan nasional dan mengganggu jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran," tegasnya.
