Sampai sejauh ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan belum definitif. Keputusan Presiden mengenai hal itu belum juga terbit, kendati Tim Penilai Akhir telah menggelar rapat kemarin (Jumat, 7/10).
Namun begitu, berita mengenai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang dipilih sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta telah ramai beredar. Seiring dengan itu beredar pula beraneka informasi mengenai catatan dan rekam jejak Heru, termasuk dalam beberapa kasus dugaan korupsi dimana ia sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Misalnya, di bulan April 2016, ketika menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pernah diperiksa KPK dalam kasus suap reklamasi laut Jakarta.
Heru Budi Hartono juga disebut memiliki banyak informasi mengenai kasus tukar guling tanah RS Sumber Waras. Ketika kasus itu terjadi Heru menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah beberapa waktu lalu mengatakan, selain kasus Tanah Munjul, Heru juga dapat memberikan informasi tambahan kepada KPK mengenai kasus tanah Cengkareng di era Gubernur Ahok. Selain itu, Heru juga dapat membantu menyelesaikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang juga terjadi di era Gubernur Ahok.
Sementara pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menggarisbawahi rekam jejak Heru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebelum bertugas di Istana Negara. Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Di era Gubernur Joko Widodo, ia sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Di era Gubernur Ahok, Heru ditunjuk menjadi Kepala BPKAD. Di masa itu pula Heru dipercaya mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Achmad Nur Hidayat juga menyinggung pemberitaan mengenai Heru dan berbagai kasus yang diperiksa KPK.
“Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengadaan tanah untuk Rumah Susun di DKI Jakarta tahun 2015 dan 2016,” ujar Achmad Nur Hidayat lagi.
“Belum lagi skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta,” sambungnya.
Mengenai jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Achmad mengatakan, sebaiknya posisi itu diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak bagus dan kemampuan tata kelola yang yang mumpuni.
“Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun,” kata dia lagi.
Sikap Pimpinan KPK RI
Sejauh ini KPK belum memberikan pandangan terkait Pj Gubernur DKI Jakarta. Sejauh yang diketahui publik, KPK sedang sangat serius menangani kasus Formula E. Ketua KPK Firlri Bahuri beberapa kali menegaskan bahwa pihaknya mengusut kasus korupsi secara profesional serta jauh dari pesanan kekuasaan, dan tidak terkait dengan agenda politik tertentu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Intinya, salah satu hal yang penting dalam penegakan hukum selain profesional, adalah tidak pandang bulu.
“Kami bekerja profesional. KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun. Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh,” kata Firli, Sabtu pagi (8/10).
“KPK bersama rakyat ingin memberantas korupsi. Semangat saya untuk membebaskan dan membersihkan negeri dari korupsi merupakan semangat seluruh anak Bangsa Indonesia yang juga merindukan Indonesia bersih dari korupsi,” demikian Firli Bahuri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved