Pelepasan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar, menunjukkan pemerintah tidak mampu bertanggungjawab terhadap kebutuhan masyarakat.
Demikian disampaikan Ekonom Senior Rizal Ramli dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan di Medan, Senin (21/3/2022).
"Harga kebutuhan pokok itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar tapi harus diatur oleh pemerintah. Yang boleh diserahkan ke mekanisme pasar itu ya yang seperti barang mewah seperti harga mobil," katanya.
Sosok yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian zaman presiden Abdurrahman Wahid ini mengaku heran dengan terulangnya kasus kelangkaan minyak goreng yang belakangan berujung pada ketidakmampuan pemerintah dalam mengatur harga. Padahal, hal yang sama menurutnya pernah terjadi pada tahun 2000 saat dirinya masih menjabat Menko Perekonomian. Saat itu ia memanggil Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Dijelaskannya, saat itu ia meminta Luhut memanggil seluruh pengusaha besar perusahaan penghasil CPO dan meminta agar mereka tidak mengambil kuota CPO dalam negeri untuk dijual ke luar negeri hanya karena sedang terjadi kenaikan harga 100 persen.
"Tiga yang saya sampaikan saat itu, pertama jangan rakus berlebihan. Dengan harga naik 100 persen di luar negeri kan sudah untung besar, maka jatah dalam negeri juga diambil untuk dibawa ke luar neger. Kedua, jangan lupa kacang akan kulit dimana para pengusaha itu menanam di tanah rakyat yang dikelola negara. Dan saat menanam, mereka dapat pinjaman dari BI yang bunganya hanya 2 persen. Dan ketiga, kalau harga tak turun dalam sebulan, saya periksa semua pajak dan saya bawa ke ranah hukum kalau ada pelanggaran. Hanya 3 itu dan efektif harga langsung turun dalam 3 minggu," ujarnya.
Rizal Ramli sangat yakin, Luhut sangat paham untuk mencari jalan keluar dari persoalan minyak goreng ini. Hanya saja ia melihat sosok yang disebutnya teman dekatnya tersebut sudah banyak berubah.
"Apa yang kami lakukan tahun 2000 lalu itu masih relevan dengan sekarang ini. Kan kasusnya sama," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved