Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada posisi menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
- Kembali Raih WTP, Hendro Susanto: Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Harus Diapresiasi
- Anggota DPRD Sumut: Naikkan Tarif Tol Medan-Binjai, PT HK Tak Peka Ekonomi Rakyat
- Politisi PKS: Pak Joko Widodo Perlu Perhatikan Jalan Nasional yang Hancur Medan-Aceh
Baca Juga
Hal ini karena mereka menilai tidak urgensi dari pengesahan UU Ciptaker tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto terkait aksi walkout Fraksi PKS saat pengesahan UU tersebut di DPR RI kemarin.
“Tidak ada argumentasi yuridis dan rasional dari pemerintah terkait penetapan kegentingan yang memaksa latar belakang lahirnya perppu ini,” katanya, Rabu (22/3/2023).
Hendro mengatakan PKS dalam keputusan politiknya senantiasa mendasarkan pada keberpihakan masyarakat. Karena itu, selama tidak ada argumentasi yang menunjukkan bentuk keberpihakan terhadap rakyat tersebut, maka kebijakan apa pun dari pemerintah akan mereka tolak.
“Apakah Perppu Ciptaker ini hadir karena kepentingan memaksa atau kepentingan penguasa?,” ujarnya.
Diketahui Perppu Ciptaker telah disahkan menjadi UU pada paripurna di DPR RI kemarin. Pengesahan ini sendiri dilakukan ditengah masih banyaknya pro kontra atas kebijakan tersebut.
- Kembali Raih WTP, Hendro Susanto: Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Harus Diapresiasi
- Tersangkut Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari PKS
- Anggota DPRD Sumut: Naikkan Tarif Tol Medan-Binjai, PT HK Tak Peka Ekonomi Rakyat