Cara kerja dari pekerja penggalian parit di Kota Medan memicu kemarahan dari kalangan anggota DPRD Kota Medan.
Hal ini karena para pekerja membiarkan tumpukan tanah bekas galian parit di badan jalan hingga mengganggu para pengguna jalan.
“Kita kecewa dan menyesalkan kontraktor yang tidak profesional sehingga meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan,” kata Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS, Jumat (11/11/2022).
Hendra menyebutkan kondisi seperti ini terjadi di Jl Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ada pembuatan drainase di tengah badan jalan sepanjang 600 meter. Kondisi saat ini, sudah dikerjakan sekitar 100 meter namun tanah lumpur tidak dibersihkan dari badan jalan.
Menurutnya beberapa warga sudah menyampaikan mengenai keluhan tersebut kepadanya.
“Warga berharap pengerjaan jangan terkesan asal asalan, mengakibatkan kendaraan warga tidak bisa masuk dikarenakan tumpukan lumpur,” ungkapnya.
Hendra mendesak pihak kontraktor agar memperhatikan dampak setiap pekerjaan terhadap warga.
“Kita minta supaya kontraktornya harus memperhatikan dampak ke warga. Artinya, akibat pengerjaan proyek jalan, aktivitas warga juga tidak berhenti,” pinta Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved